Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi pembayaran dan pembelian tiket MRT Jakarta yang tidak dapat lagi menggunakan metode kode QR dari sejumlah dompet digital (e-wallet) dari Gopay hingga OVO mulai 1 Juli 2023.

"Iya, nanti kami evaluasi," kata Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Joko, evaluasi tersebut melihat agar sistem yang diciptakan untuk mempermudah masyarakat, bukan mempersulit.

"Kalau itu (diakhirinya kerja sama dengan empat aplikasi e-wallet) dianggap mempersulit, nanti kami evaluasi lagi ya," kata Joko.

Baca juga: Tarif TransJakarta, MRT, LRT saat HUT ke-496 Jakarta hanya Rp1

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang berjanji segera memeriksa kebijakan PT MRT tersebut. "Saya akan cek dulu," kata Syafrin.

PT MRT Jakarta mulai 1 Juli 2023 sudah tidak menerima pembayaran tiket kereta melalui empat aplikasi dompet digital, yakni DANA, OVO, GoPay dan LinkAja.

Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, hal tersebut karena kerja sama PT MRT Jakarta dengan keempat penyedia jasa alat pembayaran elektronik ini sudah selesai.

"Belum ada kesepakatan lebih lanjut untuk memperpanjang kerja sama dari para mitra," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta yang dikutip Kamis.

Baca juga: Dishub DKI rekayasa lalin di Thamrin karena proyek Stasiun MRT Fase 2

Ahmad menyebutkan, PT MRT Jakarta masih membuka peluang kembali bekerjasama dengan empat penyedia dompet digital tersebut.

Masyarakat tetap bisa membayar tiket MRT nantinya melalui aplikasi dompet digital lain, seperti AstraPay, i.Saku dan blu.

Alternatif alat pembayaran tiket MRT Jakarta lainnya adalah menggunakan uang elektronik keluaran bank seperti e-money, Brizzi, Flazz, TapCash dan JakCard.

"Metode pembayaran lainnya juga dapat menggunakan kartu MRT dan JakLingko," kata
Ahmad.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023