Subang (ANTARA) - Bupati Subang Ruhimat mengatakan daerah yang dipimpinnya telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjaga areal sawah dari ancaman alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di tengah maraknya proyek pembangunan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Sekarang kita sudah mempunyai sebuah regulasi yang mengatur tentang perlindungan lahan pertanian," kata bupati, di Subang, Kamis.

Ia menyampaikan, regulasi itu ialah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Subang.

Bupati menyampaikan kalau saat ini Pemkab Subang tengah mengoptimalkan Perbup tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, agar bisa tersampaikan ke masyarakat dan pihak terkait.

Ia berharap sosialisasi yang selama ini dilaksanakan tentang regulasi itu bisa memberikan solusi atas dampak yang terjadi dari maraknya proyek pembangunan, termasuk proyek strategis nasional di wilayah Subang.

"Subang kini tengah menuju era industri, jadi kita harus segera berbenah, sehingga bagaimana caranya efek dampak dari proyek nasional terhadap sektor pertanian dapat teratasi," katanya.

Selain menjaga areal sawah dari alih fungsi lahan, di antara upaya dalam meningkatkan produktivitas pertanian ialah dengan intensifikasi pertanian.

Atas hal tersebut, ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan inovasi, karena dengan inovasi meskipun dengan lahan yang berkurang, itu akan mampu meningkatkan produksi.

"Saya yakin dengan intensifikasi. Sebab jika melihat masa lalu, dulu tanaman padi hanya panen satu tahun sekali. Namun dengan teknologi, padi yang dulunya dipanen dalam tujuh sampai delapan bulan, sekarang bisa dipanen dalam tiga bulan. Itu tentu karena inovasi," kata dia.

Sementara itu, saat ini total luas areal sawah di wilayah Subang mencapai 89 ribu hektare. Namun dengan adanya proyek strategis nasional, areal sawah itu berpotensi akan berkurang.

Atas hal itulah, kata bupati, diperlukan inovasi dalam meningkatkan produktivitas padi di daerahnya.

Di antara proyek strategis nasional di Karawang ialah pembangunan berbagai kawasan industri serta proyek pembangunan lainnya.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023