Masih ada tiga kementerian yang masih belum bisa menjalankan anggaran sesuai dengan harapan, kalau biaya operasional bisa dijalankan, tapi kalau terkait program dan kegiatannya ada proses yang harus diselesaikan,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan ada tiga kementerian yang belum menyelesaikan proses administrasi terkait program dan kegiatan internal pada 2013, sehingga menghambat proses pencairan anggaran.

"Masih ada tiga kementerian yang masih belum bisa menjalankan anggaran sesuai dengan harapan, kalau biaya operasional bisa dijalankan, tapi kalau terkait program dan kegiatannya ada proses yang harus diselesaikan," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Menurut Agus, tiga kementerian yang seharusnya menyelesaikan proses administasinya pada akhir Oktober 2012 adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Ada program dari kementerian tersebut yang tidak sejalan dengan rencana kerja prioritas pemerintah, yang apabila disetujui membuat administrasi tidak tertib dan membuat konsekuensi tidak baik," katanya.

Agus menjelaskan proses administrasi yang belum terselesaikan tersebut membuat anggaran untuk program tiga kementerian itu harus dibintangi terlebih dahulu, dan pencairannya tidak boleh dilakukan.

"Tahun kemarin tidak ada masalah karena perubahan itu masih dalam koridor prioritas yang diusulkan pemerintah, dan ternyata sekarang sudah diluar koridor yang ditetapkan pemerintah. Ini terkait dengan perubahan pagu program dan prioritas," katanya.

Ia mencontohkan permasalahan yang terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena terkait perubahan nomenklatur program dan pembangunan sarana prasarana 92 perguruan tinggi negeri yang belum memiliki perencanaan awal.

"Soal nomenklatur itu kita harus jaga karena mungkin ditaruhnya untuk pengadaan buku atau untuk pendidikan bagi guru, tapi seharusnya ini harus ditulis lengkap pengadaan buku untuk kurikulum baru. Kalau terlalu umum, nanti akan susah untuk aplikasinya," ujarnya.

Menurut Agus, Kementerian Keuangan hanya bisa mengingatkan pada tiga kementerian tersebut untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan menyiapkan rencana anggaran belanja sebagai syarat tata kelola pencairan anggaran yang baik.

"Kami bertanggungjawab untuk tersedianya dana untuk digunakan tapi hal tersebut tergantung kesiapan TOR dan RAB serta administrasinya dari kementerian terkait," katanya.
(ANT)


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013