memastikan hewan yang akan dikurbankan dalam keadaan sehat
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Batu memastikan bahwa menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, hewan-hewan kurban yang ada di wilayah tersebut dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit penyakit berbahaya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa ia telah melakukan pengecekan pada sejumlah pasar hewan ternak maupun sejumlah masjid yang menerima hewan kurban di wilayah Kota Batu untuk memastikan kesehatan hewan.
"Ini dilakukan untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan dalam keadaan sehat dan tidak mengandung penyakit berbahaya yang jika dikonsumsi bisa berpotensi menimbulkan penyakit," kata Aries.
Aries menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, di wilayah Kota Batu ada kurang lebih 100 lokasi pemotongan hewan yang tersebar di berbagai titik. Ia memastikan, bahwa hewan kurban yang ada di wilayah Kota Batu, dalam kondisi sehat dan sesuai ketentuan kurban.
Baca juga: Gubernur Khofifah cek kesiapan RPH Kota Malang menjelang Idul Adha
Baca juga: Gubernur Jatim: Jangan banting hewan kurban
Menurutnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu sejak 19 -24 Juni 2023 telah melakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan kurban pada sejumlah titik di wilayah tersebut.
"Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan," katanya.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu menerjunkan 141 orang personel melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Distan KP, untuk memantau sejumlah titik lokasi penjualan pada tiap-tiap kecamatan di wilayah Kota Batu.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, memberikan tanda berupa name tag dan ear tag pada hewan yang sehat. Sementara untuk hewan yang dalam kondisi tidak sehat atau menderita penyakit, wajib keluar kandang dan dilakukan isolasi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga memastikan kondisi hewan yang akan dikurbankan dalam keadaan sehat dengan meninjau sentra produsen ternak yang ada di wilayah Jawa Timur.
Salah satu ketentuan untuk memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan tersebut dalam kondisi sehat atau tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) adalah dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter hewan.
Selain itu, lanjutnya, pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban juga harus mengedepankan cara-cara yang memuliakan hewan, atau tidak menyakiti hewan tersebut. Tidak ada lagi proses pembantingan hewan pada saat akan dikurbankan.
Baca juga: MUI Kota Madiun beri pelatihan sembelih hewan kurban yang halal
Baca juga: Gubernur Khofifah: Jatim surplus hewan kurban
Baca juga: Sapi kurban bantuan Presiden untuk Aceh miliki bobot satu ton lebih
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023