Kami menyatakan PDIP menolak apapun hasil penghitungan suara dari Pilkada Jabar karena kami menemukan indikasi kecurangan selama pelaksanaan pilkada,"

Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak hasil penghitungan suara dalam pemilihan kepala daerah Jawa Barat karena menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu.

"Kami menyatakan PDIP menolak apapun hasil penghitungan suara dari Pilkada Jabar karena kami menemukan indikasi kecurangan selama pelaksanaan pilkada," kata Ketua Tim Pemenangan PDIP untuk Pilkada Jabar TB Hasanuddin di Jakarta, Jumat.

Hasanuddin mengatakan tim sukses pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki sudah mengumpulkan bukti dan data keganjilan dan dugaan kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Jabar tersebut.

"Banyak keganjilan yang terjadi dan kami sudah kumpulkan data-data bukti dugaan kecurangan yang terjadi di 26 kabupaten dan kota," ujarnya.

Dia juga mengkritisi adanya kelalaian Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat yang dianggap sebagai upaya yang dapat merugikan pasangan kandidat tertentu.

Bentuk kelalaian KPUD Jabar itu salah satunya adalah tidak adanya surat pemberitahuan kepada pihak pabrik agar tidak mempekerjakan para buruh pabrik pada hari pemilihan 24 Februari lalu.

"Padahal, jauh-jauh hari kami sudah sampaikan ke KPUD di Bekasi dan Karawang kalau ada pabrik yang masuk kerja pada hari Minggu dan membuat pekerja tidak bisa ikut mencoblos. KPUD sudah sampaikan ke gubernur tapi tidak disampaikan ke pihak pabrik sehingga ratusan ribu karyawan tidak bisa ikut memilih," jelasnya.

Oleh karena itu, Hasanuddin mengatakan bahwa PDIP, khususnya tim sukses pasangan Rieke dan Teten, akan menempuh jalur hukum untuk menyatakan penolakan terhadap hasil penghitungan suara Pilkada Jabar tersebut.

"Kemungkinan besar kami akan menggugat pada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diadakan pengadilan ajudikasi atas hasil pilkada ini," katanya.


(T.Y012/B/S024/S024) 01-03-2013 19:23:39

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013