Para pelaku usaha ultra mikro ini paling rentan terhadap kemungkinan terjerat rentenir. Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat.
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengingatkan para pelaku usaha skala mikro di Kabupaten Malang untuk tidak terjerat praktik rentenir yang bisa menyebabkan kerugian dan kesulitan ekonomi bagi mereka.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan, dalam upaya untuk mencegah jeratan praktik rentenir tersebut, pihaknya menyerahkan zakat produktif hasil kerja sama dengan Baznas Jatim.
"Para pelaku usaha ultra mikro ini paling rentan terhadap kemungkinan terjerat rentenir. Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat," kata Khofifah.
Baca juga: Kemenko Perekonomian ajak swasta temukan ciri usaha mikro
Khofifah menjelaskan, bantuan berupa zakat produktif tersebut diserahkan kepada kurang lebih sebanyak 50 pelaku usaha mikro di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Masing-masing pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.
Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur telah melakukan penyaluran zakat produktif tersebut pada sejumlah wilayah di Jawa Timur.
"Zakat produktif bagi para pelaku usaha ultra mikro ini sebetulnya sudah berkali-kali kami lakukan, berkeliling ke sejumlah daerah," katanya.
Dalam kesempatan itu, selain menyerahkan zakat produktif bagi pelaku usaha mikro, Khofifah juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem di wilayah Jawa Timur.
Baca juga: KKP: Hilirisasi ikan pindang untuk tanggulangi kemiskinan ekstrem
Tercatat sebanyak 929 keluarga penerima manfaat (KPM) merupakan target penerima bansos kemiskinan ekstrem di Jatim tahun ini dengan nilai bansos sebesar Rp1,5 juta, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Para penerima bantuan dari total 929 KPM tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Bojonegoro sebanyak 164 KPM, Kabupaten Gresik sebanyak 175 KPM, Kabupaten Malang sebanyak 211 KPM, Kabupaten Mojokerto 227 KPM ,dan Kabupaten Probolinggo sebanyak 152 KPM.
Khofifah optimistis bahwa di Provinsi Jawa Timur mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen atau zero pada akhir 2023. Namun, perlu upaya bersama untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut.
Rencana itu selaras dengan target Presiden Joko Widodo untuk mencapai angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024. di Provinsi Jawa Timur angka kemiskinan ekstrem tercatat 1,8 persen pada 2022, turun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 2,23 persen.
"Untuk kemiskinan ekstrem target Pak Presiden itu 2024, zero. Kita berharap bahwa dengan kerja keras dan gotong royong kita semua semoga Jatim bisa mencapai zero kemiskinan ekstrem akhir tahun ini," katanya.
Baca juga: Mensos: 3T jadi lokasi penanganan kemiskinan agar warga hidup mandiri
Pemerintah pusat menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024.
Kemiskinan ekstrem adalah standar kemiskinan yang didefinisikan oleh PBB sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023