Banjarmasin (ANTARA) - Tim gabungan Macan Polresta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan(Kalsel) menangkap pelaku pembobol brankas Koperasi Al Mubarak di Jalan Brigjen Hasan Basry Banjarmasin Utara dengan nilai kerugian Rp112 juta.
"Tersangka berinisial MR (31) ditangkap di tempat persembunyiannya di Simpang 4 Jalan Geriyla Banjarmasin Selatan pada Selasa (27/6) malam," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Rabu.
MR diburu hampir satu pekan setelah peristiwa pembobolan Koperasi Al Mubarak pada Senin (21/6) malam ketika dalam keadaan kosong tanpa penjagaan.
Polisi yang mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan pakaian yang dikenakannya.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan atas dasar khilaf karena terlilit hutang akibat menggunakan uang nasabah (pinjaman)," jelas Thomas.
Baca juga: Polda Jabar membekuk pembobol uang koperasi dan curi identitas
Dari pengakuan tersangka, dia sudah tujuh kali beraksi diantaranya membobol rumah kosong di Kabupaten Tapin Rp125 juta, Kantor Pos Pantai Hambawang Hulu Sungai Tengah digondol uang Rp4 juta, Kantor Karang Putih Binuang Kabupaten Tapin tanpa hasil karena hanya brankas berisi berkas yang dibawa.
Kemudian Toko Souvenir Oleh-Oleh Martapura yang gagal karena ketahuan penjaga malam, rumah pinggir jalan di Binuang, Tapin juga gagal termasuk rumah pinggir jalan di Barabai, HST juga gagal.
Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo memberikan apresiasi kinerja anggotanya.
"Tentu ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak meninggalkan suatu tempat yang menyimpan banyak uang dalam keadaan kosong, apalagi sampai tidak ada CCTV seperti di Koperasi Al Mubarak," kata Kapolresta mengingatkan.
Pewarta: Firman
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023