Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) melansir penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga Mei 2023 telah mencapai Rp129,67 miliar atau 41,49 persen dari target Rp312,58 miliar.

Kepala Bidang Kepabeanan Bea Cukai, DJBC Sulbagsel Zaeni Rokhman di Makassar, Selasa, mengatakan penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau atau CHT.

"Kalau melihat nilai dan prosentasenya itu sedikit melambat. Tapi ini tetap on the track dan penerimaan kita tetap tercapai dan bahkan melampaui tiap tahunnya," ujarnya.

Zaeni mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai umumnya akan mengalami peningkatan setelah memasuki pertengahan dan puncaknya di akhir tahun.

Dia menerangkan penerimaan kepabeanan dan cukai, selain dari penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel serta realisasi impor gula.

Ia menyebutkan, realisasi penerimaan, Cukai mencapai Rp40,99 miliar atau sekitar 39,90 persen, Bea Masuk Rp73,57 miliar (39,40 persen) dan Bea Keluar Rp15,12 miliar atau sekitar 65,40 persen.

"Jika membandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya juga itu secara data tetap meningkat dan peningkatan drastis biasanya terjadi di akhir tahun," katanya.

Zaeni menuturkan jika potensi pendapatan memungkinkan terjadi karena industri rokok elektrik juga sudah terbangun di Kota Parepare.

Selain itu, Bea Cukai berperan sebagai community protector, Cukai juga berperan sebagai penerimaan dan meningkat melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi gempur.
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023