dari 65 kendaraan roda empat dan roda dua yang dilakukan uji emisi, 10 kendaraan di antaranya tidak lulus uji emisi

Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan uji emisi terhadap 65 kendaraan yang melintas di Jalan Raya Dami, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

Sebanyak 30 personel gabungan dari Dinas LH DKI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, dan Dinas Perhubungan DKI diterjunkan untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraan.

Satu per satu, kendaraan dari arah Bekasi yang masuk ke wilayah Jakarta dihentikan petugas kepolisian dan jajaran Dinas Perhubungan DKI.

Kendaraan-kendaraan itu kemudian diarahkan ke tiga tenda untuk dilakukan uji emisi kendaraan yang dilakukan jajaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Kepala Sub Kelompok Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Tiyana Brotoadi mengatakan, dari 65 kendaraan roda empat dan roda dua yang dilakukan uji emisi, 10 kendaraan di antaranya tidak lulus uji emisi.

"Mereka disarankan untuk servis kendaraan di bengkel resmi dan menggunakan bahan bakar minyak yang ramah lingkungan," ujarnya.

Setelah itu, kata dia, bisa mengikuti kegiatan uji emisi di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Dia menuturkan uji emisi sengaja dilakukan di daerah perbatasan karena lokasi tersebut menjadi salah satu akses masuk dari Bekasi menuju Jakarta.

"Ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kendaraan yang mematuhi adanya peraturan uji emisi kendaraan yang beroperasi di Jakarta," katanya.

Pada tahun 2023 kegiatan uji emisi kepatuhan digelar di 23 lokasi. Hasil pengawasan di lapangan, diketahui tingkat kepatuhan masyarakat dalam uji emisi kendaraan masih rendah, yakni di bawah 10 persen.

Sementara itu, Perwira Unit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu Jhon Siswanto mengatakan jajaran kepolisian sangat mendukung adanya uji emisi kendaraan bermotor guna mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Tidak ada tindakan tilang terhadap kendaraan yang belum uji emisi. Ini masih menunggu instruksi dari Kapolri. Kalau terjadi pelanggaran sifatnya masih teguran," ucapnya.

Baca juga: Pemprov DKI berencana tambah RTH untuk perbaiki kualitas udara
Baca juga: DKI gelar uji emisi akbar sambut HUT Jakarta
Baca juga: Legislator nilai Ormas- LSM harus digandeng untuk kampanye uji emisi

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023