Tentunya kami sangat prihatin dengan musibah kecelakaan tersebut apalagi menewaskan banyak orang. Telebih kecelakaan tersebut lantaran kelalain dari pengemudi dan kondisi kendaraannya yang tidak layak jalan. Karena itu kita harapkan pihak berwajib ha

Jakarta (ANTARA News) - Kecelakaan bus pariwisata Mustika Mega Utama yang menabrak tebing di Kampung Pengkolan, Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, yang menewaskan 17 orang, Rabu (27/2) membuat keprihatinan anggota Komisi V DPR RI Ir Mulyadi yang segera meminta keterangan intansi terkait yang berhubungan dari kecelakaan tersebut seperti Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.

"Tentunya kami sangat prihatin dengan musibah kecelakaan tersebut apalagi menewaskan banyak orang. Telebih kecelakaan tersebut lantaran kelalain dari pengemudi dan kondisi kendaraannya yang tidak layak jalan. Karena itu kita harapkan pihak berwajib harus segera menindaklanjuti kecelakaan tersebut," Kata anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu di Jakarta, Kamis.

Tidak hanya menyoroti kecelakaan maut di Ciloto, politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti maraknya kecelakaan yang rentang waktu hanya lima hari, dua kecelakaan bus maut terjadi di Cianjur dan menewaskan sekurang-kurangnya total 32 orang.

Atas peristiwa itupula, Mulyadi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus ekstra ketat mengevaluasi kelayakan kendaraan terutama angkutan umum dan jasa angkutan.

Di samping itu, pihaknya meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ikut terlibat menyelidiki penyebab kecelakaan yang marak belakangan ini. "Maraknya kecelakaan di darat KNKT harus segera turun tangan," ujarnya.

Mulyadi mengharapkan, Kementerian Perhubungan harus benar-benar selektif kepada jasa kendaraan seperti persiapan kendaraan jenis penumpang, yang juga ditunjang juga selektif para jasa kendaraan penumpang terhadap sopirnyai.

"Harapan kami pada Kementrian Perhubungan ke depan regulasi perizinan operasi kendaraan bermotor harus lebih ketat lagi diberlakukan, salah satunya izin menjadi sopir dan izin layaknya kendaraan sebagai kendaraan penumpang. Apalagi jenis kendaraan penumpang yang jaraknya cukup jauh paling tidak harus diperhatikan kendaraannya. Jangan sampai kondisi kendaraan rem blong, rem tangan mati dan sopir mengantuk," katanya.

Selain itu, katanya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Kemheub harus menisi rambu-rambu wilayah yang sekiranya rawan kecelakaan, seperti penerangan jalan, rambu-rambu dan penunjuk.

"Kedepan koordinasi antara Kementrian Perhubungan dengan Korlantas Kepolisian harus pula ditingkatkan kembali seperti memperhatikan rambu-rambu jalan baik penerangan dan sebagainya," demikian Mulyadi.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013