Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komsisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin mengatakan, MUI akan terus memantau program undian melalui pesan singkat (SMS) Jakarta Reward yang akan diluncurkan Pemda DKI Jakarta pada tanggal 30 Juni 2006. "Kami akan terus memantau program tersebut meski Pemda mengaku program itu tidak mengandung judi, katanya, di Jakarta, Jumat. Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan penjelasan dari Departemen Sosial (Depsos) berkaitan dengan adanya program Jakarta Reward. "Prosedurnya untuk undian berhadiah perlu izin dari Depsos dan biasanya selalu meminta petunjuk mengenai halal atau tidaknya program undian itu," katanya. Menurutnya, jika ternyata Jakarta Reward dalam perjalananya terdapat unsur judi, MUI tidak segan untuk menegur Pemda. Pernyataan Ma`aruf berkaitan dengan adanya program Pemda DKI melalui Dinas Pendapatan Daerah yang disebut Jakarta Reward. Program itu menggunakan tarif yang tidak biasa, sekitar Rp1.000 per sms dan berhadiah mobil dan puluhan motor. Sedangkan tujuan undian itu disebut Dispenda untuk mengatrol pendapatan pajak daerah. Masalahnya, sampai saat ini program itu belum mendapat persetujuan dari MUI. Padahal undian tersebut diselenggarakan oleh Pemda dan terbuka untuk umum. Di dalam fatwa MUI tentang sms berhadiah, dijelaskan undian pesan singkat yang mengandung judi adalah jika jumlah yang dibayarkan untuk pengirim tarifnya di atas batas normal pengiriman sms. Selain itu jika hadiahnya diambil dari pengirim sms, maka hal itu bisa dikategorikan judi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006