sekarang masih jalani pemeriksaan
Pekanbaru (ANTARA News) - Petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau, H Wan Syamsir Yus terkait kasus korupsi penyelenggaraan PON ke XVIII 2012.
"Wan Syamsir Yus telah memenuhi panggilan dan sekarang masih jalani pemeriksaan," kata Ketua Tim Penyidik KPK, Kristian, kepada wartawan saat sejenak keluar dari ruang pemeriksaan pada Ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Kamis.
Penyidik mengatakan bahwa Wan Syamsir Yus diperiksa juga untuk menguatkan status tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal.
Wan Syamsir Yus diperiksa bersama dengan ajudan Gubernur Riau pada ruang yang sama.
Menurut informasi penyidik, Wan Syamsir Yus juga diperiksa terkait pengembangan hasil dari pemeriksaan sejumlah arsip atau berkas-berkas yang disita dari Sekretariat Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Wan Syamsir Yus telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK baik di Pekanbaru maupun di Jakarta.
Mantan Wali Kota Dumai ini bahkan telah beberapa kali menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Lukman Abas, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.
Ditanya sejauh mana keterlibatan Wan Syamsir Yus untuk kasus dugaan suap penyelenggaraan PON Riau, penyidik enggan berkomentar.
Begitu juga ketika ditanya sejauh mana peranannya terhadap penerimaan "uang lelah" di kalangan legislator Riau, penyidik juga tidak menjawabnya.
Hingga melampaui pukul 11.50 WIB, KPK masih terus memeriksa Wan Syamsir Yus.
(KR-FZR)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013