Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta tidak bisa disalahkan dengan terjadinya longsoran awan panas Gunung Merapi meskipun sebelumnya status gunung Merapi telah diturunkan dari "siaga" menjadi "awas".
"BPPTK tidak tidak bisa disalahkan," kata Wapres Jusuf kalla saat keterangan pers di Jakarta, Jumat, menanggapi kejadian awas panas di Gunung Merapi Yogyakarta.
Menurut Wapres, status gunung Merapi ditentukan dengan adanya parameter-parameter tertentu. BPPTK, tambahnya selalu menggunakan parameter tersebut dalam menentukan status Gunung Merapi.
"Tetapi yang namanya bencana itu kadang tak bisa di lihat dari indikator yang ada," kata wapres.
Dalam kesempatan tersebut Wapres juga mengucapkan bela sungkawa terhadap dua orang relawan yang tewas dalam peristiwa longsoran awan panas di G Merapi tersebut. Sementara kepada masyarakat, Wapres meminta agar terus mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
Pada hari Rabu (14/6), pada pukul 15.00 WIB terjadi luncuran awan panas yang diperkirakan mencapai enam sampai tujuh kilometer ke arah Kali Gendol. Dalam peristiwa tersebut dua orang relawan ditemukan tewas di dalam ruang perlindungan (bungker) di desa Kaliadem, Cangkringan, Sleman DIY.
Sebelumnya status Gunung Merapi pada hari Selasa (13/6) pukul 11.00 WIB diturunkan statusnya oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Bandung menjadi `siaga`, namun satu hari kemudian dinaikkan kembali ke status `awas` oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta mulai Rabu pukul 15.00 WIB.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006