Banda Aceh (ANTARA) - Penjabat Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto menyatakan bahwa korban pelanggaran hak asasi manusia berat di Rumoh Geudong yang telah terdata mencapai 133 orang dari 55 kartu keluarga.
"Korban ada yang didasarkan pada KK (kartu keluarga) dan individu. Ada 58 KK dan jumlah orangnya ada 133 orang, ini data untuk korban di Pidie," kata Wahyudi kepada wartawan di Pidie, Aceh, Senin.
Data korban pelanggaran HAM berat tersebut masih bersifat sementara dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menyatakan bahwa pendataan korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong tersebut masih berlanjut.
Wahyudi mengatakan para korban yang telah terdata tersebut, sebelumnya saat terjadi konflik di Aceh menerima tindakan berat berupa penyiksaan hingga pembantaian atau pembunuhan.
"Berbagai macam pelanggaran yang dirasakan oleh korban (di Rumoh Geudong), penyiksaan, pembantaian, tubuh korban disetrum dan dibunuh," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD tegaskan pendataan korban Rumoh Geudong masih berlanjut
Rumoh Geudong merupakan tempat penyiksaan dan pembantaian masyarakat Aceh pada masa konflik tahun 1989 hingga 1998 di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Saat ini peristiwa tersebut telah diakui pemerintah Indonesia sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat.
Rumoh Geudong juga menjadi tempat kick off penyelesaian nonyudisial kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang rencananya diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (27/6).
Baca juga: Mahfud tinjau Rumoh Geudong jelang kunjungan kerja Presiden Jokowi
Wahyudi merasa bangga karena daerah yang dipimpinnya saat ini terpilih menjadi tempat kick off nonyudisial penyelesaian pelanggaran HAM berat dari 12 kasus se-Indonesia, yang tiga kasus di antaranya terjadi di Aceh, yakni Rumoh Geudong, peristiwa Simpang KKA, dan Jambo Keupok Aceh Selatan.
Dia berharap kegiatan tersebut bisa memberikan dampak sosial bagi warga dan Pemkab Pidie siap menindaklanjuti berbagai hal yang menjadi harapan masyarakat setempat.
"Tidak berhenti pada kick off saja, tetapi kita akan menyampaikan harapan masyarakat Pidie," ucap Wahyudi.
Baca juga: Komnas HAM kembali tegaskan keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat
Baca juga: Rumoh Geudong Aceh diratakan jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca juga: Mahfud: Korban pelanggaran HAM berat terima JKP sampai beasiswa
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023