Jakarta (ANTARA News) - Banyak mobil yang lalu lalang di Jakarta tidak lulus uji emisi, terbukti dari sekitar 200 mobil yang mengikuti uji emisi gratis dalam rangka Pekan Lingkungan Indonesia 2006 di Jakarta Convention Center (JCC), lebih dari 50 persen tidak lulus, terutama kendaraan yang berbahan bakar solar. "Untuk mobil berbahan bakar bensin, yang dinyatakan lulus uji emisi gas buang sekitar 50 persen, sedangkan untuk kendaraan bermotor berbahan bakar solar, jumlah yang lulus sangat sedikit sekali," kata Kepala Divisi Evaluasi Emisi Kementerian Lingkungan Hidup, M Didin Khaerudin, di Jakarta, Jumat. Didin lebih lanjut mengatakan, untuk mendukung upaya pengendalian polusi udara yang disebabkan oleh asap kendaraan bermotor, Kementrian Lingkungan Hidup berencana merevisi Keputusan Menteri No 35 Tahun 1993 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor untuk menjadi acuan bagi pemerintah daerah lainnya agar segera membuat peraturan tentang ambang batas emisi gas buang. "Keputusan Menteri No 35 Tahun 1993 ini akan diberlakukan untuk mobil-mobil keluaran lama, yang berpotensi besar membawa polusi, sedangkan untuk mobil-mobil keluaran baru, yang diberlakukan adalah Keputusan Menteri No 141 Tahun 2003," katanya. Terkait dengan upaya mewujudkan Jakarta yang bersih dan bebas polusi, ia mengatakan, Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta sudah menetapkan 100 bengkel resmi yang melayani uji emisi gas buang kendaraan bermotor untuk mengendalikan kadar polusi udara ibukota. "Seratus bengkel yang telah beroperasi untuk uji emisi itu tersebar di lima Kotamadya di Propinsi DKI Jakarta sebagai hasil kerjasama pemerintah daerah dengan pengusaha bengkel," katanya. Di antara 100 bengkel itu, sepuluh di antaranya berada di Jakarta Pusat, 11 di Jakarta Utara, 19 di Jakarta Timur, 24 di Jakarta Selatan dan 15 bengkel di Jakarta Barat. Ia mengatakan, upaya Pemda DKI mengendalikan polusi udara melalui uji emisi gas buang kendaraan bermotor itu diharapkan dapat diikuti oleh daerah-daerah lainnya. Untuk mendukung itu, Kementerian Lingkungan Hidup saat ini sedang giat menyosialisasikan kegiatan uji emisi gas buang di sejumlah kota besar, termasuk di Jakarta, dengan mengadakan uji emisi gratis dalam program yang dinamakan Program Langit Biru. "Pelaksanaan Program Langit Biru sudah dilakukan di lima kota, yakni Yogyakarta, Medan, Denpasar, Surabaya, dan Jakarta," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006