"Kita berharap pihak kepolisian dapat memproses secara hukum atas pernyataan Abdul Salam yang lebih dikenal Panji Gumilang itu,"

Lebak (ANTARA) - Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten KH Hasan Basri meminta Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun diproses secara hukum, karena penyataannya menyesatkan dan menimbulkan polemik serta mengundang keresahan di masyarakat.

"Kita berharap pihak kepolisian dapat memproses secara hukum atas pernyataan Abdul Salam yang lebih dikenal Panji Gumilang itu," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin.

Pernyataan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat menyesatkan diantaranya Alquran bukan kalam Allah, tetapi ucapan Nabi Muhammad SAW.

Itu pernyataan menyesatkan dan Panji Gumilang tidak mengetahui mana Alquran, hadist kudsi dan hadist nabi.

Kalau Alquran itu diwahyukan melalui malaikat Jibril dan bacaannya juga menjadi ibadah, seperti sholat.

Selain itu juga tidak ada makhluk lain yang mampu membuat satu surah pun yang paling pendek.

Sedangkan, hadist kudsi diwahyukan kepada nabi,namun tidak melalui malaikat, tetapi langsung lewat Ilham atau mimpi dan tidak bisa bacaannya ibadah.

Sementara hadist nabi yang diwahyukan Allah tetapi makna pada nabi.

Karena itu, pernyataan Panji Gumilang bahwa Alquran ucapan nabi tentu cukup menyesatkan.

"Kami mendukung Menkopolhukam Mahfud MD bahwa pernyataan Panji Gumilang ada unsur tindak pidana dan bisa dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)," kata KH Hasan Basri.

Ketua Majelis Pemusyarakatan Pengasuh Pondok Pesantren se Indonesia wilayah Banten KH Ahmad Rofiudin mengatakan pihaknya mengeluarkan sikap agar pemerintah pusat segera menindaklanjuti dan secepatnya memproses hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun, karena menodai dan menistakan ajaran Islam.

Apabila itu,kata dia, berlarut -larut tidak diselesaikan secara hukum tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat juga bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kita tidak ingin negara kita terpecah belah," katanya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Tb Hamdi Ma'ani mengatakan melarang anak Banten untuk mondok ke Ponpes Al Zaytun selama dipimpin Panji Gumilang.

Sebab, ajaran yang dikembangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu telah menyimpang dan kerap melontarkan pernyataan -pernyataan yang kontroversial serta menyesatkan.

"Kami minta anak Banten agar tidak mondok di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang," katanya.


Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023