Jambi (ANTARA) - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membeberkan tiga kunci untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang didasarkan pasa UUD 1945.


“Pertama, negara berdaulat penuh atas kekayaan yang terdapat di Indonesia. Kedua, ada pemisahan yang tegas antara public goods dan commercial goods serta irisan di antara keduanya. Ketiga, rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan penghuni wilayah atau daerah, harus terlibat dalam proses usaha bersama,” ujarnya saat menyampaikan sambutan di acara Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Senin.


LaNyalla menambahkan, oleh karena itu, di dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli, Pasal tersebut dimasukkan di dalam Bab XIV tentang Kesejahteraan Sosial.


“Sayangnya, sistem tesebut belum pernah dijalankan secara benar. Di Era Orde Lama, Indonesia masih disibukkan dengan dinamika politik pasca-Proklamasi, mulai dari agresi militer Belanda, perubahan-perubahan sistem ketatanegaraan, hingga pemberontakan di dalam negeri,” tuturnya.


Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jambi, Dr Sayuti yang hadir sebagai narasumber menyatakan, bangsa ini harus kembali kepada konsep Ekonomi Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli.


“Hal tersebut untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang merupakan cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam Alenia ke-IV Pembukaan UUD 1945,” katanya.


Pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jambi yakni M Syukur, Ria Mayang Sari, Elviana dan Sum Indra. Turut mendampingi Senator asal Sulawesi Selatan Andi M Ihsan dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.


Sedangkan dari Civitas Akademika UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi hadir di antaranya Rektor Sulthan Thaha Saifuddin Prof Su'aidi, Wakil Rektor I Dr Rofiqoh Ferawati, Wakil Rektor III Dr Bahrul Ulum, Para Dekan dan sejumlah mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.


Hadir pula dua orang penanggap yakni Dr Dori Efendi Bidang Hikmah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi dan perwakilan dari KADIN Jambi, Guntur.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023