Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir di Pekanbaru, Senin menyampaikan bahwa hasil verifikasi administrasi ini telah dilakukan pencermatan yang sangat teliti oleh tim verifikasi yang dibentuk oleh KPU Riau.
Diperoleh ada berbagai kekurangan baik bagi calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau.
"Proses verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau telah dilakukan secara teliti dan cermat oleh Tim Verifikasi KPU Riau sejak tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023," kata dia.
Penyerahan ini dilakukan sekaligus diskusi naskah PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, di ruangan pertemuan KPU Riau dihadiri oleh Liaison Officer (LO) bakal calon anggota DPD dan Partai Politik tingkat Provinsi Riau serta perwakilan instansi terkait diantaranya Polda Riau, Bawaslu Riau, Badan Kesbangpol Provinsi Riau.
“Rapat pleno ini merupakan bagian dari proses persiapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh KPU Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau,” katanya.
Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi menyampaikan bahwa tahap berikutnya adalah pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.
“Setelah diterimanya hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau, tahap berikutnya adalah Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” ujar Joni.
“Bagi tim bakal calon DPD maupun DPRD Provinsi Riau yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait hasil verifikasi administrasi yang diterima, dapat bertanya langsung kepada tim helpdesk pencalonan KPU Riau,” lanjutnya
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Vera Luciana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023