Jakarta (ANTARA News) - Komisi IX DPR RI menyayangkan Kementerian BUMN tidak menjalankan kebijakan dan aturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam soal pekerja outsourching.

"Seharusnya dijalankan," kata anggota Komisi IX DPR RI, Chusnunia Chalim sebelum rapat kerja dengan Rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Deputi Kementerian BUMN, Direktur Utama PT Pertamina, PT Dirgantara Indonesia, PT PLN, PT Perum Damri, PT ASDP dan PT Telkom Indonesia di Gedung DPR RI, Rabu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menyayangkan ketidakhadiran Menteri BUMN Dahlan Iskan pada rapat ini. "Kita ingin meminta penjelasan kenapa Menteri BUMN tidak menjalankannya," katanya.

Chusnunia melanjutkan, "Komisi IX DPR RI menyayangkan ketidakhadiran Menteri BUMN karena kehadiran beliau sangat diperlukan terkait tenaga kerja outsourching di BUMN-BUMN. Kita ingin mendengar penjelasan beliau."

Sementara itu, Komisi VII DPR RI mengelar Raker dengan Menteri Riset dan Teknologi, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan RDP dengan Ketua Komite Inovasi Nasional.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013