Sehingga untuk menghadapi ancaman asimetris yang bersifat non militer tersebut, pemerintah belum memiliki kebijakan tentang penanganan ancaman CBRN-E yang terintegratif dan komprehensif beserta legal aspeknya,"

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan mengaktifkan Desk atau tim kerja untuk menghadapi ancaman kimia, biologi, nuklir dan bahan peledak atau disebut Desk of Chemical, Biological, Radiologycal, Nuclear and Explosives (CBRN-E) seiring dengan ancaman keamanan bersifat asimetris yang sedang berkembang saat ini.

Hal itu dikatakan Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin dengan para pakar ancaman CBRN-E dari perwakilan Kementerian dan Lembaga yang terkait, di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa.

Hartind mengatakan, pemerintah dan masyarakat saat ini belum mewaspadai adanya ancaman CBRN-E sebagai senjata non militer yang dapat melemahkan keamanan nasional.

"Sehingga untuk menghadapi ancaman asimetris yang bersifat non militer tersebut, pemerintah belum memiliki kebijakan tentang penanganan ancaman CBRN-E yang terintegratif dan komprehensif beserta legal aspeknya," tuturnya.

Disamping itu, lanjut dia, terdapat kendala lain seperti belum adanya suatu badan nasional sebagai `leading sector` dalam kewaspadaan menghadapi ancaman-ancaman CBRN-E yang sedang berkembang di dunia saat ini.

Menurut Hartind, pada dasarnya Desk CBRN-E di Kemhan sudah terbentuk sejak Juni 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor : KEP/434/M/VI/2012 tanggal 4 Juni 2012. Namun struktur organisasinya baru terbentuk Tahun 2013 ini, yang mana tim pengarahnya diketuai oleh Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro dan tim kerjanya diketuai oleh Staf Ahli Menhan Bidang Kemanan, Mayjen TNI Hartind Asrin.

Kendati tim kerja internal Kemhan sudah terbentuk, namun untuk menyempurnakannya desk CBRN-E ini masih memerlukan pakar-pakar dari kementerian dan lembaga terkait yang berkecimpung di bidang Kimia, Biologi, Nuklir dan Bahan Peledak.

"Dalam upaya penanganan ancaman pertahanan CBRN-E adalah mensinergikan kementerian dan lembaga yang berwenang terhadap upaya penanganan CBRN-E melalui strategi efektif, responsif dan berkelanjutan," katanya.

Hartind juga menjelaskan tentang Road Map penanganan CBRN-E, yang mana salah satunya adalah Kemhan masih mengidentifikasi dan menginventarisir kapasitas tugas dan tanggung jawab serta kewenangan dari setiap stake holder yang akan terkait di bidang CBRN-E.

Selain itu pengumpulan data mengenai analisis jenis dan jumlah ancaman CBRN-E yang berpotensi akan terjadi masih dilakukan secara internal Kemhan, sehingga masih dirasakan perlu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

Oleh karena itu, diharapkan pada forum pertemuan saat ini dapat dirumuskan suatu inisiatif pembentukan bukan hanya sebatas Desk atau tim kerja melainkan suatu badan ancaman CBREN-E yang bersifat nasional serta penetapan pemangku kepentingan yang akan menjadi instansi leading sektornya.

"Setelah terdapat suatu badan atau tim kerja gabungan nasional ancaman CBRN-E, maka Kemhan melalui Ditjen Strategi Pertahanan Kemhan akan merumuskan suatu Strategi Pertahanan Negara yang khusus menghadapai ancaman CBRN-E dan kita sarankan ke Menteri Pertahanan dan diteruskan kepada Presiden," ucap Hartind Asri.
(S037/H-KWR)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013