Banda Aceh (ANTARA) - Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Yayasan Sativa Nusantara (YSN) dalam bidang penelitian ganja medis di Indonesia.
“Kita akan berkolaborasi dengan YSN sesuai dengan kerja sama yang telah kita sepakati untuk penelitian kanabis atau ganja keperluan medis,” kata Rektor USK Marwan di Banda Aceh, Sabtu.
Ia menjelaskan YSN dan USK secara resmi akan berkolaborasi dalam mempersiapkan segala aspek teknis yang dibutuhkan untuk penelitian dan pengembangan obat herbal berbahan dasar Cannabis varietas asli Indonesia.
Ia mengatakan proses tersebut meliputi penyusunan konsep penelitian, mekanisme budi daya, dan pengawasannya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023.
Yayasan Sativa Nusantara (YSN), lembaga riset dan advokasi ganja medis, telah menandatangani Perjanjian Kerja sama Pelaksanaan Penelitian dengan Universitas Syiah Kuala (USK) untuk melakukan penelitian ganja medis di Pusat Riset Obat Herbal Universitas Syiah Kuala (PRO Herbal USK).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Sativa Nusantara atas motivasi dan 'support'-nya (dukungan) sehingga kami berani. Keberanian untuk masuk ke wilayah baru. walau ganja itu sendiri bukan barang baru di Aceh,” katanya.
Baca juga: DPR Aceh wacanakan qanun legalisasi ganja untuk medis
Ketua Pengurus YSN Dhira Narayana mengatakan pencapaian tersebut tonggak bersejarah dalam perjuangan legalisasi pemanfaatan ganja di Indonesia dan hasil kerja jangka 10 tahun lebih yang telah dilakukan kawan-kawan LGN dan YSN.
“Sekarang kita memasuki babak baru dalam perjuangan dan saya yakin kita dapat menemukan potensi-potensi luar biasa yang terkandung di dalam tanaman ganja Indonesia,” katanya
Dia mengemukakan mimpi untuk melakukan riset ganja medis ini adalah visi dari mendiang Prof. Dr. H. Musri Musman, M.Sc, Guru Besar Kimia Bahan Alam USK, yang juga merupakan pendiri YSN.
Semasa hidupnya, katanya, ia telah bekerja gigih dalam membangun kerja sama antara YSN dan USK. Pada 2020, Musri ditunjuk sebagai Ketua PRO Herbal USK, sebelum akhirnya digantikan oleh Dr. rer. nat. Khairan.
Ketua PRO HERBAL Khairan mengatakan dengan ditandatangani perjanjian kerja sama tersebut, PRO HERBAL segera membuat kajian tentang kemanfaatan tanaman ganja.
"Minimal kita bisa mulai dengan melakukan kajian indikasi geografis," kata dia.
Baca juga: Kemenkes akan buat regulasi izin penelitian ganja
Baca juga: MK: Pemanfaatan ganja medis perlu kesiapan
Baca juga: Yang harus dipahami dari istilah ganja medis
Pewarta: M Ifdhal
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023