"Saya berharap pelaku-pelaku itu bisa segera ditangkap jadi bisa diketahui motifnya,"
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto ditodong menggunakan senjata airsoft gun oleh sekelompok orang di Malang, Jawa Timur, Jumat.
Bambang dikonfirmasi di Jakarta, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 14.48 WIB saat dirinya pulang dari anjungan tunai mandiri (ATM).
Sekitar 200 meter dari ATM, sepeda motor yang dikendarai oleh Bambang tiba-tiba dipotong oleh dua sepeda motor dari belakang, dengan jumlah pelaku empat orang.
Para pelaku, kata Bambang, meminta ia untuk menyerahkan ponsel miliknya sambil menodongkan senjata.
Saat mengetahui senjata yang digunakan pelaku adalah jenis airsoft gun, Bambang berani melalukan perlawanan, hingga kawanan penodong pergi.
"Saya berharap pelaku-pelaku itu bisa segera ditangkap jadi bisa diketahui motifnya," ujar Bambang.
Ia tidak ingin berspekulasi apakah penodongan itu hanya kejahatan biasa atau disengaja sebagai upaya intimidasi atas kritik-kritik yang dia lakukan selama ini pada kepolisian sebagai penanggung jawab kamtibmas dan penegak hukum.
Berdasarkan indikasinya, pelaku hanya meminta telepon selular (ponsel) miliknya. Sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa dengan ponsel miliknya.
Menurut dia, pelaku mungkin berasumsi di ponselnya terdapat banyak data.
Namun, kalau sekadar pelaku kriminal biasa merampok ponselnya dengan menggunakan senjata tentu hal itu sangat naif, meskipun pada akhirnya ketahuan hanya replika.
"Targetnya pun tidak harus saya. Para pelaku toh tidak tahu merek ponsel saya apa? Sangat naif bila merampok handphone murah dengan modal senjata api," kata Bambang.
Bambang menambahkan, jika peristiwa yang dialaminya memang sebuah tindak kriminalitas biasa maka artinya peringatan bagi masyarakat Malang, bahwa ternyata kota Malang tidak bisa dikatakan aman-aman saja.
"Terbukti di siang hari bolong, pukul 14.45, di jalan raya yang ramai lalu lalang, aksi kejahatan bisa sedemikian beraninya. Di mana aparat keamanan berada?" kata Bambang.
Bambang berencana melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang, dan secara resmi memberikan pernyataan ke media pada Sabtu (24/6).
Berdasar Pasal 137 ayat (1) huruf b Perpolri 1/2022, airsoft gun disebut sebagai salah satu jenis peralatan keamanan yang digolongkan senjata api untuk kepentingan olahraga.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023