Untuk apa panggil Anas? Kami harus melaksanakan keputusan paripurna
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, berpendapat Tim Pengawas Kasus Century DPR RI tidak perlu memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Untuk apa panggil Anas? Kami harus melaksanakan keputusan paripurna. Kecuali Timwas Century ingin melanggar keputusan paripurna. Kami kan melaksanakan keputusan paripurna yang merupakan keputusan tertinggi di DPR. Jangan disimpangsiurkan," kata Marzuki di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Selasa.

Pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu menilai pemanggilan Anas tidak sesuai dengan mekanisme yang ada karena Timwas Century dibentuk untuk mengawal proses penegakkan hukum, bukan mencari fakta hukum.

"Jangan menduga-duga. Timwas Century bekerja berdasarkan keputusan paripurna dalam mengawal proses penegakan hukum," katanya.

Timwas Century DPR RI berencana memanggil Anas Urbaningrum karena dia dianggap memiliki banyak informasi tentang kasus Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun.

(Y012)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013