(Mereka) perlu dibantu dengan program yang dapat memudahkan masyarakat Tambak Lorok
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR Djarot Saiful Hidayat meminta pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah dan sedimentasi laut yang terjadi di Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah.

"Sampah mengakibatkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan," ujar Djarot dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat.

Pada 20 Juni 2023 Djarot melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kampung Tambak Lorok dan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurutnya, jika kawasan itu mampu dikelola dengan baik, maka kampung nelayan itu bisa menjadi objek wisata. "(Mereka) perlu dibantu dengan program yang dapat memudahkan masyarakat Tambak Lorok," ujar Djarot.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa sedimentasi telah menyebabkan pesisir semakin dangkal. Sedimentasi itu muncul akibat aktivitas pengerukan pelabuhan, deforestasi, maupun perubahan aliran sungai.

Baca juga: Pakar: Sedimentasi di laut perlu dikeruk agar tak ganggu pelayaran

Djarot berharap KLHK dapat mengevaluasi dampak sedimentasi itu terhadap lingkungan, ekosistem laut, kelangsungan hidup spesies, dan perekonomian lokal.

"Kita perlu dukung kebijakan (pengelolaan sedimentasi laut), namun harus hati-hati dan pengawasan ketat, serta diharapkan memberikan pemahaman yang lebih baik untuk memberikan dasar bagi penyusunan kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi sedimentasi laut di wilayah tersebut," ujar Djarot.

Saat ini pemerintah sedang menyusun aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dalam bentuk Peraturan Menteri.

Tujuan pemerintah membuat aturan itu untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut, serta kesehatan laut, dan untuk mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Baca juga: Pencemaran Sungai Cileungsi jadi perhatian DPR

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023