Jakarta (ANTARA) - Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menghadirkan Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance) dengan premi yang perlu dibayarkan mulai dari 0,1 persen sampai 0,2 persen dari nilai barang.
“Dengan contoh, misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai Rp500 juta, maka premi yang dibayarkan mulai dari Rp500 ribu,” jelas Marketing Director GEGI Linggawati Tok dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Linggawati menjelaskan beberapa risiko yang dijamin, diantaranya, kebakaran atau ledakan, kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik, alat angkut darat tabrakan, terbalik atau keluar dari rel.
Kemudian, bencana alam, seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi, pembongkaran barang di pelabuhan darurat, masuknya air ke dalam kapal dan kerugian yang terjadi secara tiba-tiba lainnya.
Adapun, jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari jaminan komprehensif atau all risk (ICC A) sampai dengan jaminan risiko terbatas (limited) perils (ICC B dan C).
Dia mengatakan asuransi pengangkutan barang sangat dibutuhkan bagi pengusaha eksportir maupun importir, logistik, freight forwarder, produsen, bahkan penjual di toko-toko online yang membutuhkan pengiriman untuk mengirimkan barang kepada pembeli.
Lanjut dia, asuransi ini memberikan jaminan barang selama pengangkutan atau perjalanan melalui darat, laut, dan udara, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.
“Mengangkut barang dari satu tempat ke tempat lainnya di seluruh dunia baik melalui udara, laut dan darat, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri adalah sangat berisiko, seringkali terjadi kerusakan dan atau kerugian selama dalam perjalanan,” ujar Linggawati.
Linggawati menyebut pihaknya bisa menyediakan portal untuk nasabah yang memiliki frekuensi pengiriman yang banyak dan membutuhkan dokumen asuransi secara real time.
Melalui portal tersebut, nasabah dapat memproses sendiri sertifikat asuransi secara real time setiap waktu, yang memberikan kemudahan dan efisiensi untuk mendukung jalannya bisnis eksportir dan pengangkutan lainnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat moda angkutan darat masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia, yang mana peran angkutan logistik melalui jalan raya mencapai 80 sampai 90 persen, dan sisanya menggunakan moda transportasi lain.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023