"Di masa sosialisasi ini yang dibolehkan mensosialisasikan itu Partai Politik atau Parpol. Karena baru Parpol yang sudah ditetapkan dan sudah punya nomor urut maka itulah yang disosialisasikan,"

Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan kepada seluruh bakal calon legislatif agar tidak terlalu dini mensosialisasikan diri berkampanye karena belum waktunya, sebab, masih dalam proses tahapan verifikasi administrasi oleh KPU setempat.

"Di masa sosialisasi ini yang dibolehkan mensosialisasikan itu Partai Politik atau Parpol. Karena baru Parpol yang sudah ditetapkan dan sudah punya nomor urut maka itulah yang disosialisasikan," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah saat membawa materi dalam forum rapat Bimbingan Teknis dan Orientasi Bakal Caleg Partai NasDem di hotel Claro Makassar, Jumat.

Ia menjelaskan, peserta Pemilu tercatat ada 24 Parpol yang telah ditetapkan KPU RI dengan tahapan sosialisasinya. Dan masa sosialisasi Pemilu 2024 jauh lebih panjang dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. Sedangkan masa kampanye lebih pendek hanya 75 hari dimulai pada November 2023.

Sejauh ini, untuk tahapan kampanye belum ada dari peserta pemilu termasuk dari calon legislatif, maupun calon presiden dan wakil presiden karena tahapannya belum dibuka. Namun sosialisasi pengenalan Parpol kepada publik boleh tetap dilakukan.

"Tapi bagi para bakal calon legislatif 'yang digadang-gadang akan bertarung sebagai caleg belum saatnya (sosialisasi) karena memang belum waktunya, tolong sahabat-sahabat sabar dulu," paparnya dalam forum tersebut.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sulsel itu juga mendorong Parpol memanfaatkan tahapan sosialisasi dengan sebaik-baiknya termasuk mensosialisasikan sesuai aturan yang berlaku.

"Selagi bisa, sosialisasikan parpol dengan cara yang benar, supaya Parpol dikenal masyarakat, supaya Parpol tidak asing di telinga publik," kata Ketua KPU Kabupaten Pinrang periode 2018-2023 ini menyarankan.

Di masa sosialisasi ini, pihaknya tetap berharap peserta pemilu utamanya partai politik dapat berperan aktif dalam pengawasan tahapan pemilu. Serta juga memberikan pendidikan politik bagi masyarakat luas.

"Karena salah satu target kita adalah bagaimana peserta pemilu berpartisipasi aktif serta memberikan pendidikan politik bagi masyarakat," harap Alamsyah menambahkan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota KPU Sulsel Ahmad Wijaya yang memaparkan regulasi tentang kepemiluan serta aturan-aturan bagi Parpol maupun bakal calegnya agar dipahami guna mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilu 2024.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023