Surat perintah kepada direksi 13 BUMN untuk mencabut pengajuan PMN sudah disampaikan hari ini (26/2)"
Jakarta, 26/2 (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta 13 Badan Usaha Milik Negara untuk mencabut usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pemerintah.
"Saya tegaskan, tidak ada lagi BUMN yang mendapat suntikan modal. Meskipun ada BUMN yang sudah ditetapkan mendapat PMN dalam APBN 2013, tetap saya minta dicabut," kata Dahlan usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Gedung Bank Mandiri Jakarta, di Jakarta, Selasa.
"Surat perintah kepada direksi 13 BUMN untuk mencabut pengajuan PMN sudah disampaikan hari ini (26/2), dan direksi harus merealisasikannya pada Rabu (27/2)," kata Dahlan.
Hingga saat ini, pihaknya masih menerima surat dari BUMN tersebut untuk memohon diberikan PMN.
(R017)
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013