Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, jumlah semula dianggarkan Dana Desa ke 74.961 desa. Namun ada tujuh desa yang tidak dapat menerima Dana Desa karena berbagai halJakarta (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan penerima Dana Desa berkurang tujuh desa menjadi sebanyak 74.954 desa.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, jumlah semula dianggarkan Dana Desa ke 74.961 desa. Namun ada tujuh desa yang tidak dapat menerima Dana Desa karena berbagai hal," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan terdapat beberapa hal desa tidak mendapatkan penyaluran Dana Desa yakni karena rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), desanya tidak ada, dan belum dicabut dari daftar yang diregister Kemendagri, dan karena hal-hal lainnya.
Mendes menyebutkan tujuh desa yang tidak mendapatkan Dana Desa yakni dua desa yang terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo yaitu Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo.
"Kemudian Desa Kanekes di Kabupaten Lebak Banten, hal itu karena secara kultur belum bisa menerima kehadiran Dana Desa," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Baca juga: Mendes PDTT: Pengelolaan keuangan desa paling transparan di dunia
Terkait Desa Kenekes, Mendes PDTT menyampaikan bahwa kementeriannya sudah berikhtiar memahamkan pentingnya Dana Desa bagi pembangunan di Kenekes.
Lalu Desa Alur Jambu di Kabupaten Tamiang Aceh karena kawasan desa itu adalah kawasan perkebunan. Desa Wanarejo Kabupatan Balangan di Kalimantan Selatan, Desa Baturaja Kabupaten Aceh Barat di Nangroe Aceh Darussalam, dan Desa Misabugoid Kabupaten Manokwari di Papua Barat.
Mendes PDTT memaparkan pagu Dana Desa 2023 sebesar Rp68 triliun. Hingga 19 Juni 2023 Dana Desa tersalur mencapai Rp30,97 triliun di 72.620 desa. Sedangkan Dana Desa tersalur khusus untuk BLT Rp3,88 triliun kepada 2,75 juta KPM di 71.984 desa.
Ia menambahkan capaian Program Dana Desa 2023, khususnya untuk menunjang perekonomian desa yakni pembangunan maupun perbaikan jalan sepanjang 1.399 km, pembangunannya jembatan 6.269 meter, 34 unit pasar desa, 13 unit embung, 248 unit irigasi, 22 kegiatan BUMDes, sembilan unit tambatan perahu, dan 326 unit penahan tanah.
Sedangkan Dana Desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yakni pembangunan 143 unit sarana olahraga, 3.393 unit air bersih, 730 unit MCK, 149 kegiatan PAUD, dan 150 unit posyandu, 1.396 unit Polindes, 136.430 meter drainase, dan 457 unit sumur.
Baca juga: Mendes PDTT: Dana Desa tingkatkan jangkauan pembangunan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023