Jakarta (Antara News) - Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan setuju terhadap wacana pembatasan dana kampanye meski pelaksanaannya akan sulit dalam sistem pemilu terbuka.
"Sistem pemilu terbuka seperti pada pemilu 2009 akan diterapkan pada pemilu 2014. Para calon anggota legislatif (caleg) harus mengampanyekan diri sendiri di masing-masing daerah pemilihan," kata Agun Gunanjar Sudarsa pada diskusi "Pilar Negara: Pembatasan Dana Kampanye Pemilu" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid dan aktivis lembawa swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan.
Menurut Agun, dalam UU Partai Politik sudah diatur sumber dana partai politik yakni dari iuran dari anggota, sumbangan dari perorangan, serta sumbangan dari lembaga yang diatur batas maksimalnya.
"Namun implementasinya sulit menerapkan pembatasan dana kampanye," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, menghadapi pemilu 2014, setiap caleg tentu akan berkampanye sebaik mungkin bagi dirinya di masing-masing daerah pemilihan.
Menurut dia, kebutuhan dana kampanyenya berbeda-beda, tergantung pada lokasi dan luas daerah.
Ia mencontohkan untuk membeli atribut kampanye di Jakarta dengan di Maluku dan Papua, tentu berbeda harganya.
"Kalau caleg berusaha melakukan kampanye sebaik mungkin hal itu wajar saja," katanya.
Sementara itu, wakil Ketua MPR RI, Ahmad Farhan Hamid sistem pemilu tertutup dan terbuka sangat mempengaruhi biaya kampanye.
Pada sistem pemilu tertutup yang diterapkan pada era orde baru hingga pemilu 1999, biaya kampanye tidak begitu besar dibandingkan dengan pemilu 2004 dan 2009 yang menerapkan sistem terbuka.
Pada sistem pemilu tertutup yang menerapkan nomor urut untuk caleg, menurut dia, kampanye dilakukan oleh partai politik, sedangkan pada sistem pemilu terbuka kampanye dillakukan oleh masing-masing caleg, sehingga biayanya menjadi sangat besar.
Menurut dia, dengan perubahan sistem pemilu yang berpengaruh pada konsekuensi biaya, maka caleg yang terpilih menjadi anggota legislatif juga berubah komposisinya.
"Selama dua kali pemilu terakhir, DPR RI banyak diisi oleh anggota yang berlatar belakang pengusaha, karena mereka memiliki modal," katanya.
(R024)
NNNN
(T.R024/B/A013/C/A013) 25-02-2013 17:16:56
Pewarta: Oleh Riza Harahap
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2013