Peduli dalam arti tidak hanya memikirkan, tetapi juga bagaimana agar Bahasa Jawa ini bisa tetap disenangi oleh semua orang dan strategi apa yang harus dilakukan agar bahasa daerah itu tetap eksis,"

Yogyakarta (ANTARA News) - Para pakar di Daerah Istimewa Yogyakarta harus peduli terhadap Bahasa Jawa, sehingga bahasa daerah itu bisa tetap eksis di Indonesia, kata Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX.

"Peduli dalam arti tidak hanya memikirkan, tetapi juga bagaimana agar Bahasa Jawa ini bisa tetap disenangi oleh semua orang dan strategi apa yang harus dilakukan agar bahasa daerah itu tetap eksis," katanya di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia saat menerima Forum Peduli Bahasa Daerah (FPBD) DIY, pada zaman Belanda menjajah Indonesia, yang dikeruk tidak hanya rempah-rempah, tetapi juga buku-buku banyak yang dibawa ke Belanda untuk dipelajari.

"Hal itu membuat Belanda mengetahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan di Indonesia hingga mampu bertahan 350 tahun menjajah negeri ini," katanya.

Ia mengatakan, saat ini masyarakat juga tidak bisa menutup mata, bahwa orang asing sudah banyak yang menguasai Bahasa Jawa. Sebaliknya, masyarakat Jawa banyak yang tidak paham Bahasa Jawa.

Oleh karena itu, kata dia, perlu strategi untuk menjaga kelestarian Bahasa Jawa. Salah satu strategi yang perlu dibangun adalah dengan memperbanyak perpustakaan yang mempunyai buku Bahasa Jawa.

"Dengan demikian, anak-anak bisa membaca buku Bahasa Jawa. Hal itu memerlukan dukungan dari pihak sekolah yang juga sebagai pendorong anak-anak agar mau mempelajari dan membaca buku Bahasa Jawa," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskoro Aji mengatakan, dalam Kurikulum 2013, Bahasa Jawa memang tidak masuk dalam kurikulum emplisit.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Bahasa Jawa tidak masuk kurikulum emplisit karena tidak semua daerah memiliki bahasa daerah. Hal itu menjadi pertimbangan pemerintah sehingga Bahasa Jawa tidak masuk kurikulum emplisit.

"Namun masih ada solusi yakni dengan membuat Peraturan Gubernur DIY seperti tahun-tahun lalu bahwa Bahasa Jawa khusus DIY masuk dalam kurikulum wajib," katanya.


(B015/M008)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013