Denpasar (ANTARA News) - Menpan Taufiq Effendi mengkritik cara kerja birokrasi yang selama ini terkesan masih suka menghambat berbagai bentuk perizinan yang diajukan oleh perusahaan atau perorangan. "Masih ada mental birokrasi yang suka menghambat berbagai bentuk perizinan, seperti untuk mengurus izin investasi misalnya," kata Menpan Taufiq Effendi, yang berbicara dalam sebuah seminar, di Sanur, Jumat. Menurutnya, bagaimana bisa Indonesia akan menjadi negara yang diminati investor jika untuk mengurus perizinan saja sudah berbeli-belit dan melalui proses yang panjang. Ia mencontohkan di Jatim kejadian pengurusan izin investasi bisa mencapai hampir dua tahun. "Selama hampir dua tahun izin baru bisa keluar. Jadi ada kesan seolah-olah untuk investasi si investor dipersulit," katanya. Diakuinya, birokrasi di Indonesia saat ini sudah sangat parah sehingga hal itu sangat berpotensi menyebabkan terjadinya KKN. Ditambahkannya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga harus dijalin kemitraan dengan dunia usaha dan swasta, serta masyarakat dan LSM. Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi diatur dalam UU No.28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN serta PP No.71 Tahun 2000. Menyinggung mengenai maraknya terjadinya korupsi, Menpan mengatakan hal itu terjadi karena memang si pelaku telah mengalami kemiskinan moral, sehingga walaupun hidupnya sudah bergelimang harta dan kekayaan, namun masih saja belum puas dengan kekayaan yang dimiliki. "Kita ini seolah sudah miskin moral, miskin akhlak, dan miskin ilmu, sehingga sebenarnya bukan kita itu miskin tapi memiskinkan diri," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006