Nanti kami buat Peraturan Bupati atau jika mungkin menjadi Perda mengenai lahan pertanian abadi yang tidak boleh berubah fungsi dari pertanian menjadi non-pertanian, serta subsidi pupuk di Kabupaten Bogor,"
Cibinong (ANTARA News) - Bupati Bogor Rachmat Yasin menyatakan segera membuat peraturan bagi lahan pertanian yang tidak boleh berubah fungsi untuk mengatasi berkurangnya lahan produktif.

"Nanti kami buat Peraturan Bupati atau jika mungkin menjadi Perda mengenai lahan pertanian abadi yang tidak boleh berubah fungsi dari pertanian menjadi non-pertanian, serta subsidi pupuk di Kabupaten Bogor," katanya saat memberikan bantuan alat pertanian di Kampung Cibereum, Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Ia menjelaskan, peraturan dimaksud mendesak karena lahan pertanian yang ada sudah semakin sedikit pada saat ini.

Sementara itu, menanggapi apa yang disampaikan bupati itu, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Kadistanhut) Kabupaten Bogor M Zairin mengatakan lahan pertanian abadi tersebut sudah ditetapkan di wilayah Kabupaten Bogor.

"Namun masih perlu adanya produk hukum dalam bentuk peraturan bupati atau peraturan daerah untuk lebih memperkuatnya," katanya.

Ia menjelaskan, ada sekitar 40 ribuan hektare lahan sawah di seluruh Kabupaten Bogor yang hendak dipertahankan menjadi lahan pertanian abadi melalui peraturan bupati maupun ditingkatkan lagi menjadi Perda bagi ketahanan pangan.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, camat dari tujuh kecamatan yang kelompok tani di wilayahnya mendapatkan bantuan turut hadir dalam kegiatan itu.

Bantuan tersebut, menurut juru bicara Bupati Bogor David Rizar Nugroho adalah dukungan terhadap program revitalisasi pertanian oleh Pemkab Bogor.

Pemkab Bogor memberikan bantuan berupa 80 unit "handtracktor" bagi Poktan di tujuh Kecamatan, serta 370 "handsprayer" untuk 370 Poktan di tujuh kecamatan.

(A035/N002)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013