"Kerja sama itu sudah kita lakukan melalui penandatanganan MoU dengan Direktur Utama PLN di Kupang, Minggu (24/2) malam," kata Bupati Sumba Barat Daya, Cornelis Kodi Mete di Kupang Senin.
Dia mengatakan, tanah seluas 200 hektar milik pemerintah SBD itu, diberikan dengan sistem sewa pakai olah PLN selama masa waktu 30 tahun.
"Untuk tahap ini kita siapkan 200 hekatar, jika PLN masih membutuhkan kita bisa berikan tambahannya," kata Cornelis.
Menurut dia, sistem kerja sama sewa pakai selama 30 tahun, dengan PLN untuk aktivitas pembangunan sistem listrik biomassa itu, akan sangat memberikan dampak bagi seluruh warga di daerah tersebut, terutama berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan listrik di daerah itu.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Nurpamudji, terpisah di kantor PLN Wilayah NTT di Kupang, mengaku, kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, karena memiliki sejumlah potensi untuk bisa dikembangkan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBM).
Menurut dia, sisitem PLTBM di Sumba Barat Daya, akan memanfaatkan sumber daya hutan dan akan dikembangkan oleh PLN bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
"Jadi polanya akan menggunakan sejumlah jenis pohon, di antaranya lamatoro," kata Nurpamudji.
Direktur Konstruksi PT PLN, Nasri Sabayang, mengatakan, membutuhkan waktu tiga hingga empat bulan untuk melakukan persiapan pelaksanaan proses pembudidayaan jenis pohon untuk kebutuhan PLTBM nantinya di daerah tersebut.
"Untuk tahap awal, PLTBM itu hanya akan memenuhi kebtuhan listrik di Kabupaten Sumba Barat Daya saja," katanya.
Menurut dia, semua wilayah di Indonesia sesungguhnya menyimpan potensi besar bagi pembangkitan listrik atau energi terbarukan (renewable energy) dari kekayaan biomassanya. Material biomas (dari tumbuhan hidup dan baru mati ) adalah material yang berasal dari hewan dan tumbuhan ada di semua wilayah, kendati berbeda jumlah dan kualitasnya.
"Bahkan, sebagai negara di khatulistiwa, Indonesia adalah negara terkaya pemilik biomassa di dunia, karena itu penting bagi PLN untuk melakukan pengembangannya di daerah ini," katanya.
Teknik fermentasi oleh bakteri metagenetik (aktivator GP7), biomassa dalam instalasi mini Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBM) akan menghasilkan Biogas, Bio Elektrik dan Pupuk. Biomassa dapat diubah menjadi biomethan ( biogas murni) untuk menghidupkan listrik serta limbahnya adalah cairan pupuk organik.
Dengan membangun instalasi mini Pembangkit Listrik Tenaga Biomas (PLTBM), per harinya akan didapatkan dari tiap 150 kg biomas dalam instalasi digester 3 m3 akan dihasilkan output sekurangnya 6 m3 biomethan serta 300 liter pupuk organik cair (POC).
Biomethan (biogas murni) sebanyak 6 m3 akan mampu memberi bahan bakar bagi nyala genset sebanyak 6 KWH, atau bagi Genset 1 KVA ( 1000 Watt) akan menyala 6 jam.
(KR-YHS/B008)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013