Salah satu kriteria hingga berhasil diterimanya penghargaan tersebut adalah minimnya angka kecelakaan kerja, serta di sisi lain keselamatan kerja benar-benar terjamin.
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia karena berhasil melaksanakan Program Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penghargaan ini diserahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diterima Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo dalam kegiatan Penganugerahan Penghargaan K3 tahun 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.
"Penghargaan yang diterima ini menjadi motivasi dan semangat bagi semua, baik pemprov maupun pimpinan perusahaan dan jajaran di Kalimantan Tengah, untuk terus memperhatikan K3 bagi seluruh tenaga kerja," jelas Edy Pratowo.
Salah satu kriteria hingga berhasil diterimanya penghargaan tersebut adalah minimnya angka kecelakaan kerja, serta di sisi lain keselamatan kerja benar-benar terjamin.
"Peran pemerintah sebagai pembina terus-menerus memberitahukan kepada perusahaan agar memperhatikan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Saya berharap ini menjadi motivasi dan semangat kita semua termasuk perusahaan dan jajarannya untuk senantiasa memperhatikan K3," tuturnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran, berkomitmen untuk terus mengawal dan meningkatkan kesadaran maupun ketaatan dalam pemenuhan K3.
Termasuk meningkatkan partisipasi semua pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan usaha, dan terwujudnya budaya K3 di masyarakat Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah Farid Wajdi menjelaskan, filosofi dasar K3 adalah menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dalam menjalankan pekerjaannya melalui perlindungan K3.
Pemprov selalu mengimbau serta melakukan upaya-upaya pengendalian terhadap segala macam potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerja, sehingga dapat dikendalikan sampai batas standar aman.
"Dengan tercipta kondisi lingkungan kerja aman dan sehat, maka proses produksi dapat berjalan lancar serta tercipta peningkatan produktivitas," ucapnya.
Baca juga: Pemprov sediakan akses ribuan peluang kerja melalui Kalteng Job Fair
Baca juga: Menaker: K3 harus jadi prioritas dunia kerja
Baca juga: Kemnaker: Optimalisasi penerapan K3 hindari risiko kecelakaan kerja
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023