Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan sejumlah terobosan menjelang pelaksanaan ibadah kurban atau Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi, dua di antaranya adalah menyalurkan hasil kurban untuk membantu mengatasi permasalahan stunting dan mendistribusikan kurban ke wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
"Jadi, masyarakat dapat berkurban dalam rangka membantu stunting dan kami akan mendistribusikan kurban untuk teman-teman yang masih ada masalah tersebut. Selain itu ada kurban untuk daerah 3T, menyalurkan kurban untuk daerah tertentu," papar Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Mokhamad Mahdum, pada kegiatan donasi kurban di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Mahdum menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, pihaknya telah memanfaatkan konsep kurban online BAZNAS. Hingga kini, sudah ada sebanyak lebih dari 100 unit yang bekerja sama dengan BAZNAS dalam pemanfaatan platform digital, baik itu crowdfunding maupun sarana-sarana pembayaran.
Baca juga: DANA dan Dompet Dhuafa hadirkan solusi kurban digital di masa pandemi
"Masyarakat yang ingin membayar zakat atau berkurban pada tahun ini, juga bisa menggunakan saluran media sosial kami, baik melalui website maupun akun. Jadi intinya, kami punya semua instrumen yang memudahkan masyarakat," terangnya.
Ia menambahkan bahwa secara pemanfaatan teknologi, hari ini setiap orang yang berkurban juga akan mendapatkan bukti digital dari BAZNAS yang terotorisasi dan bisa digunakan untuk penghitungan pendapatan kena pajak.
"Ini juga terobosan inovasi terkait kurban. Jadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai gaya hidup." kata Mahdum sambil tersenyum.
Tahun ini, lanjut Mahdum, BAZNAS akan mengedepankan semangat berkah kurban. Karena itu pihaknya juga siap melayani para muzakki (orang yang dikenai kewajiban membayar zakat) yang ingin bersilaturahmi dengan menunaikan kewajiban secara langsung di lokasi secara langsung.
"Bisa di tempat kami atau BAZNAS menjemput kapan pun, bisa 24 jam. Kalau lewat online ada masalah, segera hubungi kami karena pasti akan dibantu," tutupnya.
Ia lalu menekankan agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban melalui BAZNAS dan jejaringnya, baik Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pelaksanaan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah, katanya, akan menghadirkan tiga aspek kepatuhan.
"Insya Allah tercapai kepatuhan pada aspek syariah, aspek regulasi, dan NKRI. Jangan sampai kita bersedekah, berzakat, berkurban, tanpa tahu di belakangnya. Itu bisa membuat orang lain terpeleset. Jangan membebani risiko yang sudah bisa kita ukur. Hari ini kita sudah cerdas, tahu siapa di belakangnya," tutupnya.
Baca juga: Pemanfaatan platform digital permudah pelaksanaan ibadah kurban
Baca juga: DANA gandeng Dompet Dhuafa hadirkan fitur kurban digital
Baca juga: Menag: Layanan kurban digital mudahkan umat saat pandemi
Pewarta: Ahmad Faishal Adnan
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023