Selain mengevaluasi kinerja PT Timah, Komisi VII DPR juga akan membahas keberadaan perusahaan milik Malaysia PT Kobatin.
"Perusahaan timah milik Malaysia, PT Kobatin apakah dipanjang atau diputus kontraknya. Apakah diserahkan ke pemerintah daerah atau bagaimana," kata Ahmad di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Ia menilai kontrak PT Kobatin sebaiknya diputus. "Karena keberadaan PT Kobatin juga tak memberikan keuntungan bagi pemda Bangka Belitung maupun pemerintah Indonesia. Sebab sebagian besar sahamnya dimiliki Malaysia," kata politisi PPP itu.
Untuk itu, Komisi VII akan memberikan rekomendasi soal keberadaan PT Kobatin yang 25 persen saham dimiliki PT Timah.
"Paling hanya bisa berikan rekomendasi seperti, apakah diperpanjang, diberhentikan, atau diserahkan ke daerah," sebut dia.
Hari yang sama, Badan Legislasi DPR RI akan menggelar rapat soal RUU Kelautan.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013