Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp2,71 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
“(Pengajuan usulan tersebut) didasarkan kepada kebutuhan anggaran yang kami sampaikan pada proposal, yakni Rp7,38 triliun, dengan berdasarkan penetapan pagu indikatif Rp4,67 triliun, sehingga kami masih mengajukan kebutuhan untuk tambahan anggaran program pemeriksaan Rp1,89 triliun dan dukungan manajemen Rp814 miliar,” kata ujar Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual, Jakarta, Kamis.
Usulan tambahan anggaran digunakan untuk program pemeriksaan keuangan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara senilai Rp1,89 triliun atau 94,83 persen.
Secara rinci, dana tersebut dipakai untuk penambahan sampel pemeriksaan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan emisi karbon.
Kemudian juga digunakan untuk pemeriksaan tematik lokal di masing-masing kementerian pada tingkat daerah, pemeriksaan atas program terkait reformasi birokrasi.
Lalu pemeriksaan lanjutan prioritas nasional di bidang ekonomi, pengembangan wilayah, Sumber Daya Manusia (SDM), revolusi mental, infrastruktur dan polhukhankam (politik, hukum, pertahanan, keamanan), serta pemeriksaan Sustainable Development Goals dan Portofolio.
“Totalnya, pemeriksaan-pemeriksaan tersebut adalah Rp450,72 miliar,” ujar dia.
Selain itu, dana Rp1,8 triliun dimanfaatkan untuk Big Data Analytics (BDA) guna meningkatkan peran BPK dalam strategi nasional pemberantasan korupsi sebesar Rp104,73 miliar, serta pemenuhan sarana-prasarana pemeriksaan di empat provinsi baru senilai Rp1,23 triliun.
“Untuk empat provinsi baru, sesuai dengan amanat undang-undang dasar membentuk perwakilan di setiap provinsi, sehingga dengan empat provinsi itu kami sudah mengalokasikan di dalam tambahan anggaran ini,” ungkapnya.
Usulan tambahan anggaran juga digunakan untuk pengawasan inspektorat senilai Rp5,26 miliar, pendidikan dan pelatihan pemeriksaan keuangan negara Rp77,17 miliar, pembinaan, pengembangan dan bantuan hukum pemeriksaan keuangan negara (PKN) Rp4,69 miliar, dan perencanaan analisis kebijakan evaluasi PKN Rp11,13 miliar. Dengan itu, total tambahan anggaran untuk program PKN senilai Rp1,89 triliun.
“BPK juga mengajukan usulan tambahan Rp814,47 miliar untuk program dukungan manajemen,” ucap Bahtiar.
Baca juga: BPK ajukan pagu indikatif Rp4,67 triliun untuk tahun 2024
Baca juga: BPK beri opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2022
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023