"Dengan adanya aplikasi ini, petugas medis akan mendapatkan kemudahan dalam melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam kurun waktu satu tahun terakhir," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada acara peluncuran uji coba i-Care JKN di Jakarta, Kamis.
"Peluncuran aplikasi i-Care JKN merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN," katanya.
Ali menjelaskan, pengembangan aplikasi i-Care JKN utamanya ditujukan untuk memudahkan petugas medis dan penyelenggara pelayanan kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan yang diakses oleh peserta JKN.
Aplikasi tersebut memiliki fitur yang ditujukan untuk memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antar-dokter dalam menangani pasien.
Guna menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta JKN, petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta program tanpa persetujuan.
Riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN hanya dapat diakses jika ada surat persetujuan tindakan medis yang menunjukkan bahwa pasien yang bersangkutan mengizinkan data pribadinya diakses oleh petugas medis.
Selain para tenaga kesehatan, peserta JKN juga bisa mengakses i-Care JKN melalui Aplikasi Mobile JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan yang mereka dapat di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Peserta program bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk melihat informasi mengenai diagnosis, jenis tindakan yang diberikan, fasilitas kesehatan pemberi layanan, serta kapan pelayanan diberikan.
Ali menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi i-Care JKN merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
"Kami berkomitmen untuk terus membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Program JKN. Melalui i-Care JKN dan inovasi lainnya, kami berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN," katanya.
Baca juga:
Transformasi digital JKN di Papua Barat terkendala jaringan internet
BPJS Kesehatan fokus tingkatkan mutu layanan JKN
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023