Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik dan mengambil sumpah 1.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari 1.038 guru dan 115 tenaga kesehatan di di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

"Jadilah aparatur yang bertanggung jawab, bersih, jujur dan berwibawa serta menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Medan," kata Bobby Nasution pada pelantikan di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU) Medan pada 21 Juni 2023.

Program pengangkatan PPPK ini, lanjutnya, merupakan solusi untuk pegawai non-ASN agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan PNS. Meski demikian, evaluasi akan tetap dilakukan untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak.

"Jadi saudara harus memberikan sumbangsih terbaik untuk masyarakat, pahami segala peraturan yang berlaku dan bekerjalah dengan sepenuh hati," ujarnya melalui keterangan di Medan, Kamis.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah yang turut dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan pimpinan perangkat daerah tersebut, Bobby Nasution juga memaparkan pemerintah pusat tahun ini membutuhkan sebanyak 1.030.751 orang CPNS dan PPPK.

Baca juga: Menteri PAN-RB sebut 362 Pemda sampaikan usulan kebutuhan pegawai

Namun CPNS yang dibutuhkan tersebut diprioritaskan untuk kuota penerimaan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah (pemda) hanya khusus membuka PPPK saja guna menyelesaikan masalah honorer yang paling banyak tersebar di daerah-daerah.

Lebih jauh Bobby Nasution menjelaskan kebutuhan ASN yang mencapai 1.030.751 orang tersebut meliputi CPNS dan PPPK. Ada pun perinciannya, instansi pusat sebanyak 46.666 orang yang tersebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

"Sedangkan kuota PPPK untuk instansi daerah sebanyak 943.373 orang dengan jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, termasuk saudara-saudara sekalian di dalamnya," ungkap Bobby.

Ia mengatakan seleksi tahun ini akan dilakukan secara selektif dengan menerapkan empat kebijakan prioritas pemerintah yang berfokus pada pelayanan dasar, memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CPNS secara selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

"Semua ini bermuara pada keinginan dan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik ke depannya," paparnya.

Baca juga: Kantor Staf Presiden apresiasi Pemkot Medan lindungi pekerja non-ASN
Baca juga: Menteri PAN-RB minta BKN mereformulasi nilai ambang batas seleksi PPPK

Pewarta: Riza Mulyadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023