"Kami mengusulkan pemerintah untuk melakukan aktivitas pencegahan, pengendalian, dan manajemen COVID-19 jangka panjang melalui empat pilar (SIAP)," kata Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar (PB) IDI Erlina Burhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Baca juga: IDI imbau masyarakat tak abaikan risiko penularan COVID-19
Kemudian, katanya, pilar kedua adalah dengan senantiasa memberikan informasi kesehatan yang tepat, akurat, dan mudah dimengerti masyarakat.
"Seperti halnya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait status endemi, agar masyarakat mengetahui bahwa COVID-19 masih ada dan berisiko menular meskipun saat ini sudah terkendali," ujarnya.
Dia menyebutkan pilar ketiga adalah dengan menjamin akses vaksin, alat pelindung diri, obat-obatan, dan oksigen bagi tenaga kesehatan dan kelompok berisiko tinggi menderita COVID-19 berat, seperti lansia, orang dengan penyakit kronik, serta orang yang mengalami imunosupresi.
Baca juga: IDI Jateng fokus penanganan COVID dan pelindungan hukum dokter
Baca juga: IDI ingatkan gelombang kedua lonjakan kasus COVID di Aceh
"Juga dengan penyediaan anggaran guna riset jangka panjang terkait COVID-19 yang dapat bermutasi," tuturnya.
Terkait pengobatan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pembayaran untuk perawatan COVID-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan usai penetapan endemi COVID-19.
"Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar, bukan begitu. Karena, nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan,” kata Menko Muhadjir.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023