Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan perlu kebijakan pemerintah yang lebih detail berkaitan skema pembiayaan layanan vaksinasi COVID-19 bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada masa endemi.
"Untuk vaksin COVID-19, karena sifatnya public health, maka perlu kebijakan yang lebih detail dari yang memiliki tanggung jawab untuk kesehatan masyarakat," kata Ghufron Mukti saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Kementerian Kesehatan RI bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya dapat menyampaikan bahan masukan kebijakan yang mendalam berkaitan program vaksinasi COVID-19 pada masa endemi, mengingat seluruh pendanaan program JKN merupakan dana urunan yang bersumber dari masyarakat.
Baca juga: BPJS Kesehatan jamin biaya pengobatan pasien COVID-19 pada masa endemi
Sejauh ini, kata dia, BPJS Kesehatan telah setuju menjamin secara penuh biaya perawatan pasien COVID-19, tidak hanya kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetapi juga seluruh peserta JKN yang aktif iuran.
"Intinya (tanggungan biaya) untuk masyarakat peserta JKN yang sakit terkena COVID-19, tidak hanya kelompok PBI yang dijamin atau dibayari BPJS jika dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Kementerian Kesehatan RI hingga saat ini masih mendiskusikan skema peralihan biaya vaksinasi COVID-19 pada masa endemi dengan melibatkan sejumlah tim ahli dari epidemiolog, Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), serta tim internal dari perwakilan Direktorat Imunisasi dan Direktorat Surveilans Kemenkes RI.
Baca juga: Kemenkes: Kebijakan endemi diatur lebih lanjut lewat Keppres
"Terkait vaksinasi COVID-19 masih dibahas bersama tim ahli, termasuk penentuan besaran tarif aktual jika vaksin tersebut harus berbayar," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.
Ia mengatakan skema vaksinasi COVID-19 usai kedaruratan dicabut akan diintegrasikan ke dalam program imunisasi rutin yang selama ini digelar pemerintah.
"Vaksinasi ini sasarannya dewasa, jadi mungkin lebih seperti vaksinasi meningitis atau vaksin dewasa lainnya," kata Nadia.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan saat ini harga satu dosis vaksin COVID-19 semua merek berada di kisaran Rp100.000-Rp150.000.
Baca juga: Pakar ilmu kesehatan minta vaksin COVID-19 tetap gratis saat endemi
Akan tetapi, Syahril mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena tanggungan biaya tersebut memungkinkan dapat dialihkan pada dana BPJS Kesehatan.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023