Ya, hormati hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ya, hormati hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, merespons pemeriksaan Mentan Syahrul oleh KPK.
Mentan Syahrul pada Senin (19/6) memenuhi panggilan KPK untuk hadir di Gedung Merah Putih guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul hadir di KPK setelah pengajuan dirinya untuk pengunduran pemeriksaan hingga 27 Juni 2023 direspons lembaga antirasuah itu dengan permintaan kehadiran untuk pemeriksaan pada 19 Juni 2023.
Baca juga: Mentan beri keterangan ke KPK terkait dugaan korupsi di Kementan
Baca juga: KPK tepis narasi targetkan Mentan Yasin Limpo
KPK sebelumnya mengungkapkan telah memeriksa puluhan saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang fokus mengumpulkan keterangan para saksi. Setelah seluruh keterangan saksi dinyatakan lengkap tim penyelidik KPK akan menyimpulkan apakah perkara tersebut layak dilanjutkan proses hukumnya.
"Berikutnya, saya kira kami akan tentukan sikap setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa hal pada proses-proses penyelidikan," ujar Ali.
Ali juga kembali menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi tersebut ditujukan terhadap dugaan tindak pidana di Kementerian Pertanian, bukan semata tertuju pada Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun paham-nya yang salah. Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik," ujar Ali.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023