Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum keluarga korban Moses Bagus Prakoso (34), Rully Simamora menyebutkan, selain tersangka OS (26), ada pelaku lain dalam kejadian kecelakaan di Cakung, Jakarta Timur.
Dia berharap agar bisa diinformasikan mengenai peran dari ibu pelaku yang ada di dalam mobil. "Apakah ibu tersangka tidak melarang malah melanjutkan perjalanannya ke Bogor," katanya.
Baca juga: Polisi sebut pelaku tabrak motor hingga tewas di Cakung karena emosi
Rully menduga adanya keikutsertaan ibu OS dalam kasus ini. Ibunya juga tidak memerintahkan anaknya untuk langsung menyerahkan diri.
"Mengapa tidak diperintahkan kepada pelaku untuk menyerahkan diri? Jangan-jangan ada keikutsertaan ibu pelaku dalam masalah ini, " katanya.
Rully juga mengapresiasi atas kerja cepat dan cermat yang sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Baca juga: Pelaku tabrak lari di Tol Cakung terancam enam tahun penjara
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus penabrak pemotor hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami limpahkan ke Ditreskrimum, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/6).
Latif menjelaskan, kasus antara pengendara mobil OS (26) yang menabrak pengendara sepeda motor MSP (34) ini dilimpahkan ke Ditreskrimum karena ditemukan adanya unsur pembunuhan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023