Anas besok akan konferensi pers, kami juga akan mengambil sikap tentang perkembangannya."

Jakarta (ANTARA News) - Anas Urbaningrum akan memberikan keterangan pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus proyek sport center Hambalang pada Sabtu (23/2) di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

"Besok akan konferensi pers jam 12.00 di kantor DPP Partai Demokrat," ujar sekertaris pribadi Anas, Utomo di Jakarta, Jumat.

Dia menyarankan para wartawan untuk pulang dan mempersiapkan diri untuk besok.

Di depan rumah Anas, hingga pukul 22.30 masih dipenuhi warga dan para wartawan. Salah satu yang datang adalah Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat M Rahmat.

Menurut dia kedatangannya ke kediaman Anas untuk memberikan dukungan kepada Ketua Umum Demokrat tersebut.

Dia yakin Anas akan memikirkan secara matang langkah politiknya pasca ditetapkan jadi tersangka. Menurut dia, Anas selalu tenang dan memantau perkembangan tiap detik situasi yang terjadi.

"Anas besok akan konferensi pers, kami juga akan mengambil sikap tentang perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus proyek sport center Hambalang.

"Gelar perkara yang dilakukan beberapa kali dan hari ini dugaan penerimaan hadiah atau janji berkenaan dengan pembangungan Hambalang dan atau proyek lainnya dan menetapkan AU sebagai tersangka," kata Johan.

Menurut Johan, Anas telah melanggar tindak pidana korupsi dalam kaitannya sebagai anggota DPR RI sebelum menjadi Ketum Partai Demokrat. Selain itu, ujarnya, penetapan Anas ini telah melalui gelar perkara (ekspose) yang dilakukan lima pimpinan KPK, dan disetujui semua pimpinan serta ditandatangani Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang No.30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (I028)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013