...kader sudah menyarankan agar Anas mau mundur secara legowo."

Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan mungkin Anas Urbaningrum tidak sampai menjadi tersangka jika dia sebelumnya mau mundur secara legowo dari jabatan ketua umum.

"Sebelumnya, sejumlah kader sudah menyarankan agar Anas mau mundur secara legowo," kata Ruhut Sitompul ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat malam.

Menurut Ruhut Sitompul, dia merasa sedih terhadap nasib Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Jumat malam, terkait dengan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pusat olehraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi III DPR RI menyatakan, kesedihannya karena dia salah satu kader yang mendukung Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres partai tersebut, di Bandung, tahun 2010.

"Pesan saya pada Anas, agar tegar menghadapi persoalan ini," katanya.

Ruhut juga berharap, agar setelah penetapan Anas sebagai tersangka juga disusul dengan dilakukannya upaya bersih-bersih secara menyeluruh di Partai Demokrat.

Ia juga mengimbau, agar para kader loyalis Anas Urbaningrum bisa berempati dengan Anas Urbningrum dengan mundur dari Partai Demokrat.

Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pusat olehraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, pada konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat malam.

Menurut Johan, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar pasal 12 huruf A atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang Nomor 21 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sudah ada dua alat bukti yang cukup dan dikenakan kepada saudara AU," kata Johan. (R024)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013