Karena saya sedang tidak bersama SBY, tentu tidak mengerti langsung yang dipikirkan beliau. Namun, saya sangat mengerti bahwa SBY sejak dulu memiliki sikap yang tidak berubah, yaitu bahwa masalah hukum seseorang adalah menjadi tanggung jawab pribadiJakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden RI Bidang Informasi dan Public Relation Heru Lelono mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak akan mengintervensi kasus hukum, termasuk kasus yang membelit Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Hal itu dikatakannya melalui pesan singkat kepada Antara, Jumat, menanggapi status tersangka Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urabaningrum dalam kasus Hambalang yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Karena saya sedang tidak bersama SBY, tentu tidak mengerti langsung yang dipikirkan beliau. Namun, saya sangat mengerti bahwa SBY sejak dulu memiliki sikap yang tidak berubah, yaitu bahwa masalah hukum seseorang adalah menjadi tanggung jawab pribadi seseorang. Tidak boleh siapa pun melakukan intervensi terhadap lembaga hukum dalam melakukan tugasnya," kata Heru Lelono.
Meskipun demikian, Heru menambahkan, dirinya menyakini SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat akan menugaskan jajaran partainya untuk memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.
"Saya juga yakin Pak SBY prihatin atas kejadian ini," katanya.
Ia menambahkan, sebagai pribadi berharap hal ini menjadi ujian terakhir bagi Partai Demokrat. "Karena bangsa ini memerlukan partai-partai politik yang bersih dan baik, termasuk Partai Demokrat," katanya.
Selain itu, meskipun dirinya bukan anggota Partai Demokrat, dia juga berharap partai tersebut dapat menjadi besar dan maju. "Seperti harapan saya terhadap kehidupan politik negeri ini," katanya.
(M041/D007)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013