Pemanggilan BPK ini untuk mempertanyakan sejauh mana hasil audit terhadap penggunaan dana otsus Aceh tersebut,"
Banda Aceh (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz mengatakan pihaknya berencana akan memanggil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait audit dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh.
"Pemanggilan BPK ini untuk mempertanyakan sejauh mana hasil audit terhadap penggunaan dana otsus Aceh tersebut," kata Harry Azhar Aziz di Banda Aceh, Jumat.
Menurut dia, dari hasil audit tersebut diketahui sejauh mana penggunaan dana otsus tersebut, apakah tepat sasaran ataupun terjadi penyimpangan kerugian negara.
Kalau terjadi penyimpangan, lanjut dia, sejauh mana upaya BPK RI maupun lembaga terkait lainnya serta pemerintah daerah menindaklanjuti hasil audit tersebut.
"Penggunaan dana otsus ini terus dipantau. Selain dilakukan anggota DPR RI maupun DPD RI, pemantauan juga dilakukan tim khusus DPR RI," kata Harry Azhar Aziz.
Dari beberapa masukan yang diterima Komisi XI, kata dia, penggunaan dana otsus banyak terjadi masalah. Oleh karena itu, komisi membidangi masalah keuangan dan perencanaan pembangunan itu akan mengevaluasi penggunaan dana otsus agar ke depan tepat sasaran.
"Dari informasi yang kami terima, penggunaan dana otsus banyak masalah. Namun, kami belum mengetahui secara rinci masalahnya dan masalah ini akan kami evaluasi," kata Harry Azhar Aziz.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA), lembaga antikorupsi di Aceh, Aflian meminta Komisi XI DPR RI agar mendesak BPK RI mengaudit penggunaan dana otsus untuk Aceh.
"Kami melihat penggunaan dana otsus di Aceh bermasalah. Tujuan awal dana otsus ini untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, tapi kenyataan tidak sama sekali. Oleh karena itu, penggunaan dana otsus ini perlu diaudit khusus oleh BPK RI," katanya.
Aceh mulai menerima dana otsus sejak tahun anggaran 2008 dan berlangsung hingga 2027. Untuk 15 tahun pertama, Aceh menerima dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Lima tahun berikutnya berkurang menjadi satu persen.
(KR.HSA)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013