Sampai saat ini tidak ditemukan PMK dan LSD

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara menyosialisasikan cara pemotongan hewan kurban tahun ini dengan prinsip aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) kepada ratusan pengurus masjid dan panitia kurban di daerah itu.

"Ini agar hewan kurban di daerah ini memenuhi syarat kesehatan, terutama terhindar dari gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) dan kulit berbenjol (lumpy skin disease/LSD," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini di Jakarta Utara, Selasa.

Ia menjelaskan, upaya itu juga bagian dari pengendalian penampungan dan pemotongan hewan kurban, agar mencegah risiko masuknya penyakit hewan menular selama di tempat penampungan atau penjualan.

Namun, lanjutnya, peran aktif masyarakat dalam mewaspadai kedua penyakit itu masih diperlukan. antara lain, lewat penyediaan tempat isolasi serta wadah untuk merebus bagian karkas bagi hewan yang terindikasi sakit.

"Wabah penyakit menular pada hewan ternak seperti PMK dan LSD pada hewan ternak tidak menulari manusia, sehingga tidak perlu panik yang berlebihan. Namun, gejala kedua penyakit itu masih perlu diperhatikan karena kondisi tertentu bisa mempengaruhi sah atau tidaknya ternak sebagai hewan kurban," kata Juaini.

Baca juga: Legislator pertanyakan data DKI terkait tidak ada ternak berpenyakit

Oleh karena itu, tegasnya, masyarakat dapat menyimak fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit tersebut yaitu Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2023.

"Kewaspadaan ini perlu agar daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat tetap ASUH. Meski produk dari ternak seperti daging dan susu aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar," katanya.

Bebas penyakit
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara Unang Rustanto menerangkan kegiatan itu merupakan satu dari dua rangkaian kegiatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Adapun kegiatan selanjutnya adalah dengan melakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan di Masjid Raudhoutul Jannah, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 25 Juni 2023.

"Kita berharap peserta dapat menjalankan, menerapkan tata cara pemotongan yang baik dan benar," kata Unang.

Baca juga: Jakarta Barat periksa 2.790 hewan kurban

Sampai dengan 19 Juni 2023, Sudin KPKP Jakarta Utara telah memeriksa sebanyak 3.771 ekor hewan kurban, dengan rincian 2.556 ekor sapi, 1.064 ekor kambing dan 151 ekor domba dari 52 lokasi.

Pemeriksaan akan terus dilakukan sampai dengan H-1 Idul Adha. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di tempat pemotongan pada hari H Idul Adha sampai dengan H+3.

"Sampai saat ini tidak ditemukan PMK dan LSD serta hewan kurban dalam keadaan sehat," tegasnya.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023