"Komite Medis untuk keputusan penggunaan KJS," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat.
Tugas Komite Medis membuat keputusan perihal penggunaan platfon pembayaran KJS. Jika pemilik KJS memang membutuhkan perawatan akan diberikan fasilitas sesuai dengan kebutuhan.
"Tidak ada batasan platfon, ditanggung. Tapi kalau tidak mungkin tertolong lagi, ya masak kita paksakan masuk ICU," katanya.
Menurutnya, komite medis akan terdiri dari dokter serta akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia serta Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Ya gabung, dari dokter-dokter FKUI dan RSCM," katanya.
Ahok mencontohkan ketika seorang pasien divonis dokter tidak memiliki harapan hidup, maka komite medis tersebut juga akan melihat kemajuan kesehatan pasien dalam jangku watu tertentu sebelum memutuskan penghentian bantuan biaya lewat KJS.
"Ya kan kadang saudara saja masih dilematis, meski dokter sudah memutuskan bahwa pasien sudah tidak bisa diselamatkan," katanya.
Dia menambahkan bahwa komite tersebut sudah dibentuk bersama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati. "Sudah kami susun. Bu Dien (Kadinkes) sudah buat MoU."
Dia menambahkan bahwa Komite ini juga akan diberi gaji dari anggaran DKI Jakarta. "Nanti kami gaji, dianggarkan," katanya.
(Dny)
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013