Pemasangan ini dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan program Medan Terang.

Medan (ANTARA) -

Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemasangan sebanyak 569 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) baru di 21 kecamatan se-Kota Medan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, di Medan, Selasa, mengatakan pemasangan ini dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan program Medan Terang.

"Nantinya setiap kecamatan rata-rata dibangun sebanyak 19 titik. Saat ini progresnya sudah mencapai 75 persen, dan kami berharap akan selesai dalam beberapa minggu ke depan," katanya pula.

Hal ini, ujar dia lagi, juga untuk melayani pengaduan gangguan LPJU di Ibu kota Provinsi Sumut yang telah diluncurkan pada awal tahun ini.

Pihaknya telah menerima laporan sebanyak 9.018 pengaduan gangguan LPJU di Kota Medan, di antaranya terdapat 8.753 kasus diselesaikan di 15.189 titik kerusakan.

Sekretaris Kota Medan Wiriya Alrahman di Maret lalu menyebut ibu kota Provinsi Sumut membutuhkan sebanyak 124.038 titik LPJU untuk mewujudkan program Medan Terang.

Dari total keseluruhan cakupan itu, telah terbangun dan beroperasi sebanyak 94.312 titik LPJU yang terdapat 20.963 titik LPJU di antaranya jenis LED.

"Kita semaksimal mungkin menindaklanjuti laporan warga. Masih ada beberapa yang belum terselesaikan, tetapi dalam waktu dekat semua laporan akan kita tindaklanjuti," ujar Iswar.

Luhut, Kepala Lingkungan 17 di Kelurahan Helvetia Tengah mengatakan pemasangan lampu jalan di wilayah Kecamatan Medan Helvetia tersebut sangat bermanfaat.

Salah satunya untuk mengantisipasi tindak kriminal di Kota Medan yang berpotensi ketika jalan gelap pada malam hari bisa diminimalisir.

"Kita bersyukur dan berterima kasih kepada Wali Kota dan Dinas Perhubungan. Dengan adanya pemasangan lampu jalan, wilayah ini terang karena di sini rawan tindak kejahatan," ujarnya pula.
Baca juga: Anggota DPRD Medan dorong Dishub cepat tanggapi pengaduan LPJU
Baca juga: Wali Kota Medan tegaskan lampu "pocong" dianggap proyek gagal

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023